Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Durasi pertandingan atau lama pertandingan (bahasa Inggris: injury time) sepak bola resmi terdiri dari dua periode 45 menit, yang masing-masing dikenal sebagai babak. Tidak seperti beberapa olahraga bola yang lain, Waktu berjalan terus menerus, yang berarti bahwa penghitungan waktu tidak dihentikan saat bola keluar dari permainan atau ketika terjadi pelanggaran. Umumnya ada 15 menit istirahat antara dua babak. Akhir pertandingan ini dikenal sebagai full-time. Wasit adalah sumber waktu resmi dalam pertandingan, dan dapat memperhitungkan penyisihan waktu yang hilang ketika pergantian pemain, perawatan pemain yang terkapar, atau penghentian lainnya.[1][2]
Tambahan waktu juga disebut masa penghujung (injury time) diterapkan dalam dokumen peraturan FIFA, sementara penggantian waktu juga dapat digunakan sebagai sinonim. Durasi perpanjangan waktu adalah kebijaksanaan dari wasit. petugas wasit sendiri memberi sinyal akhir pertandingan. Dalam pertandingan resmi di mana terdapat wasit keempat yang ditunjuk, menjelang menit terakhir memberikan berapa menit waktu tambahan yang diinformasikan para pemain dan penonton dengan mengangkat sebuah papan yang menunjukkan jumlah tambahan menit. Mengisyaratkan durasi terakhir yang dapat diperpanjang secara sesuai oleh wasit di lapangan apabila terjadi pelanggaran yang menyita waktu. Permainan sepak bola tidak boleh diakhiri dengan menyatakan sebuah pelanggaran tanpa tendangan bebas.[3]
Masa penghujung diperkenalkan akibat sebuah insiden yang terjadi pada tahun 1891 saat pertandingan antara Stoke City dan Aston Villa. Karena terdesak dalam skor 1-0, Stoke mendapat tendangan penalti dengan hanya dua menit yang ditambahkan. Kiper Villa menangkis bola keluar dari tanah, dan pada saat bola telah ditendang kembali, 90 menit yang telah terlewati dan pertandingan berakhir. Undang-undang yang sama juga menetapkan bahwa durasi tambahan diperpanjang sampai hukuman tendangan yang terjadi, sehingga tidak ada permainan yang berakhir sebelum hukuman atas pelanggaran diambil.[4]
Umumnya pada kompetisi knock-out (gugur) sebuah permainan yang imbang pada akhir waktu dapat berlanjut ke perpanjangan waktu (extra time), yang terdiri dari dua periode 15 menit disertai sebuah jeda. Jika skor masih imbang setelah perpanjangan waktu memungkinkan penggunaan adu penalti (dikenal secara resmi di LOTG sebagai "tendangan-tendangan dari sebuah titik penalti") untuk menentukan tim pemenang yang akan lolos ke tahap berikutnya dari turnamen. Gol yang dicetak selama perpanjangan waktu dihitung terhadap skor akhir pertandingan, namun tendangan-tendangan dari sebuah titik penalti yang hanya digunakan untuk menentukan tim yang maju ke babak selanjutnya dari turnamen (dengan gol-gol yang dicetak dalam adu penalti tidak termasuk dari skor akhir). Penerapan kontes adu penalti diberlakukan oleh IFAB sejak akhir dekade 1990.[5]
100%100% found this document useful, Mark this document as useful
0%0% found this document not useful, Mark this document as not useful
TRIBUNJATENG.COM- Doa agar menang pertandingan.
Jika kamu mengikuti sebuah lomba, maka ikhitar sungguh-sungguh agar menang harus dilakukan.
Namun, ketika ikhitiar sudah maksimal, hendaknya dibarengi dengan sebah doa.
Kita hendaknya meminta pertolongan Allah agar lawan tidak berbuat curang.
Berikut doa agar menang lomba:
اِنَّا فَتَحۡنَا لَكَ فَتۡحًا مُّبِيۡنًالِّيَـغۡفِرَ لَكَ اللّٰهُ مَا تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡۢبِكَ وَ مَا تَاَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعۡمَتَهٗ عَلَيۡكَ وَيَهۡدِيَكَ صِرَاطًا مُّسۡتَقِيۡمًاوَّ يَنۡصُرَكَ اللّٰهُ نَصۡرًا عَزِيۡزًا
Latin : Inna fatahna laka fat han mubina, liyoghfiro lakallahu ma takodda min zambika wa maa ta’akhoro wa yutimma ni’matahu alayka wa yahdiyaka siroo tommustakii maa wayan surokallahu nasron aziiz.
Artinya: “Sesungguhnya kami telah membentangkan bagi mu kemenangan yang gemilang. Agar dia mengampuni dosa-dosa mu yang terdahulu dan yang akan datang. Dan menyempurnakan nikmat-Nya atasmu. Dan dia memberi petunjuk di jalan yang lurus. Dan Allah akan memberikan pertolongan kepadamu dengan pertolongan yang mulia.”
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Artikel di bawah ini ada pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh Dimas Hutomo, S.H. dan dipublikasikan pertama kali pada 28 Juni 2019.
Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Pasal Perjudian dalam KUHP dan UU 1/2023
Pada dasarnya, tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku, juga dalam Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan,[1] yaitu tahun 2026.
Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III, yaitu Rp50 juta[3].
Berdasarkan bunyi pasal perjudian dalam KUHP di atas, R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP, sementara orang yang ikut pada permainan judi dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP (hal. 222).
Masih bersumber dari buku yang sama, R. Soesilo menjelaskan bahwa yang menjadi objek di pasal perjudian ialah permainan judi/hazardspel. Namun, bukan semua permainan masuk hazardspel. Yang diartikan hazardspel yaitu tiap-tiap permainan yang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantung kepada untung-untungan saja, dan kalau pengharapan itu jadi bertambah besar, hai ini karena kepintaran dan kebiasaan pemain. Lalu, yang juga termasuk main judi/hazardspel ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain-lain.
Contoh hazardspel misalnya main dadu, main selikuran, main jemeh, kodok-ulo, roulette, bakarat, kemping keles, kocok, keplek, tombola, dan lain-lain. Selain itu, pertandingan sepak bola dan totalisator pada pacuan kuda juga termasuk judi.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan "izin" dalam Pasal 426 ayat (1) UU 1/2023 adalah izin yang ditetapkan oleh pemerintah dengan memperhatikan hukum yang hidup dalam masyarakat.[4]
Kemudian, dari bunyi pasal perjudian dalam UU 1/2023, dapat kami simpulkan bahwa orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 UU 1/2023, sementara orang yang ikut pada permainan judi dihukum menurut Pasal 427 UU 1/2023.
Berdasarkan penjelasan di atas, memang sepak bola pada umumnya soal menang kalah, tapi apabila taruhannya mengenai kapan terjadi lemparan bebas, kapan bola keluar lapangan, dan di dalamnya terdapat unsur untung-untungan maka menurut hemat kami hal itu termasuk tindak pidana perjudian. Kemudian, meskipun uang yang dipertaruhkan hanya puluhan ribu, tapi jika memenuhi unsur perjudian sebagaimana dijelaskan di atas, maka termasuk tindak pidana perjudian.
Baca juga: Ini Bunyi Pasal 303 KUHP tentang Perjudian
Lalu, dalam hal judi Piala Eropa 2024 dilakukan secara online, apa sanksi hukumnya?
Hukumnya Judi Bola Online
Menjawab pertanyaan Anda, pada dasarnya, judi online adalah perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi sebagai berikut:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Adapun yang dimaksud pada Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 di atas mengacu pada ketentuan perjudian dalam hal menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, menjadikannya sebagai mata pencaharian, menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi, dan turut serta dalam perusahaan untuk itu.[5]
Lalu, orang yang melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 berpotensi dipidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.
Penjelasan selengkapnya mengenai pasal judi online, dapat Anda baca dalam artikel Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2024 tentang Judi Online.
Sebagai contoh kasus, dapat kita lihat contoh kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 399/Pid.B/2019/PN Byw. Di mana terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana “mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303 KUHP” sebagaimana diatur pada Pasal 303 bis (1) ke-1 KUHP.
Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara menawarkan judi kepada para penonton sepak bola. Taruhan dilakukan dengan ketentuan apabila bola meninggalkan lapangan melalui sisi barat maka terdakwa mendapat uang sebesar Rp20 ribu dari penonton, lalu jika bola meninggalkan lapangan melalui sisi timur maka terdakwa membayar uang sebesar Rp20 ribu kepada penonton. Akibat perbuatannya, terdakwa dihukum pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 399/Pid.B/2019/PN Byw.
R. Soesilo. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia, 1991.
[2] Pasal 79 ayat (1) huruf f UU 1/2023
[3] Pasal 79 ayat (1) huruf c UU 1/2023
[4] Penjelasan Pasal 426 ayat (1) UU 1/2023
Stadion: Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta)
Setiap pertandingan sepak bola adalah momen yang menarik bagi banyak orang, terlebih jika klub kesayangannya sedang bermain. Tapi berapa lama sih sebenarnya lama pertandingan sepak bola?
Secara umum, aturan-aturan yang ada dalam sepak bola harus sesuai dengan standar yang ditentukan FIFA. Sedangkan dalam pertandingannya, aturan ditentukan oleh International Football Association Board (IFAB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ulasan mengenai durasi dalam suatu pertandingan sepak bola berdasarkan "Buku Olahraga Paling Lengkap" oleh Sukma Aji.
Durasi Pertandingan Sepak Bola
Dalam suatu pertandingan sepak bola waktu yang digunakan adalah 2 babak dengan masing-masing durasi sebanyak 45 menit. Di antara 2 babak tersebut terdapat waktu istirahat.
Waktu istirahat dalam permainan ini paling lama adalah 15 menit. Kemudian ada juga waktu tambahan atau dikenal dengan additional time yang diberikan dalam suatu pertandingan akibat kehilangan waktu.
Lama waktu tambahan bergantung pada hilangnya waktu yang disebabkan pergantian pemain, pemberian sanksi, mengulur waktu, atau perayaan gol. Tambahan tersebut ditentukan berdasarkan pertimbangan wasit.
Pada kasus tertentu, ada juga waktu tambahan yang diberikan apabila dalam waktu normal (2x45 menit) pertandingan seri, namun memerlukan pemenang.
Waktu tambahan tersebut diberikan sebanyak 2 babak dengan masing-masing babak adalah 15 menit. Apabila dalam waktu tambahan 2x15 menit skor masih berimbang maka akan dilanjutkan dengan adu tendangan penalti.
Terjadinya kick off, goal, dan offside
Dalam suatu pertandingan sepak bola, kick off bisa dilakukan dalam kondisi-kondisi seperti berikut ini:
- memulai pertandingan
- setelah terjadinya gol
- memulai babak kedua
- memulai babak perpanjangan waktu
Ketika permainan dimulai, bola bisa dikatakan keluar apabila bola melewati garis lapangan pertandingan atau bisa juga ketika pertandingan tiba-tiba dihentikan oleh wasit dengan alasan tertentu misalnya ada yang cedera.
Sementara untuk aturan gol, terjadi ketika bola masuk ke dalam jaring dengan tidak terjadi offside, bola menyentuh tangan (selain kiper) dan atau pelanggaran.
Gol juga bisa terjadi dengan tendangan bebas, tendangan penalti, dan gol bunuh diri. Untuk sah atau tidaknya gol akan ditentukan oleh wasit.
Adapun offside akan terjadi jika pemain berada di area lawan di mana ketika bola menuju pemain tersebut, dia berada di garis terakhir pertahanan lawan.
Terjadinya offside ditandai dengan bendera yang diangkat oleh asisten wasit atau bisa juga dengan Video Assistant Referee (VAR).
Terjadinya Pelanggaran dan Penalti
Dalam suatu pertandingan sepak bola, hal-hal yang dianggap pelanggaran di antaranya adalah tekel yang keras, menyentuh bola, memukul atau menjagal lawan secara sengaja, dan sebagainya.
Setiap pelanggaran akan dikenakan peringatan bertahap, apabila dianggap keras makan bisa mendapatkan kartu peringatan berwarna merah dan kuning.
Kartu kuning untuk peringatan pelanggaran namun pemain masih dapat melanjutkan pertandingan, namun apabila mendapatkan kartu merah pemain harus keluar dari lapangan dan tidak dapat melanjutkan pertandingan.
Setelah adanya pelanggaran, biasanya pemain lawan mendapatkan tendangan bebas. Tendangan tersebut dilakukan di area tempat terjadinya pelanggaran dan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk tendangan bebas secara langsung diarahkan langsung ke gawang, sementara tendangan tidak langsung bola dioperkan ke timnya terlebih dahulu.
Namun apabila sebuah pelanggaran berada di area kotak penalti lawan maka akan dilakukan tendangan penalti. Pelanggaran tersebut bisa berupa handball atau sengaja menjatuhkan lawan dengan sengaja.
Tendangan penalti dilakukan di depan garis gawang oleh satu orang penendang dengan bola berada pada posisi lingkaran tendangan penalti dan pemain lain harus berada di luar kotak terlarang serta berada di belakang bola.
Aturan lemparan ke dalam, tendangan gawang, dan tendangan sudut
Apabila bola meninggalkan lapangan maka akan dilakukan lemparan ke dalam oleh tim lawan. Lemparan dilakukan dengan posisi kedua tangan saat melempar bola berada di atas kepala.
Jika bola keluar di area garis gawang tanpa masuk ke jaring makan akan dilakukan tendangan gawang. Tendangan tersebut diputuskan oleh wasit.
Sementara jika bola keluar garis gawang dengan menyentuh pemain sendiri, maka pemain lawan melakukan tendangan sudut. Jika bola keluar ke arah kanan gawang, tendangan sudut dilakukan di sudut kanan lapangan, begitupun sebaliknya.